Selamat Datang di Layanan Informasi Publik
Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik SMAN 8 Bekasi yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas SMAN 8 Bekasi.
Untuk mengajukan permohonan informasi publik, silakan memilih salah satu Menu di bawah ini:
Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan dalam rangka :
- Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
- Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
- Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
- Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
- Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.